Skip to main content

Advertise

Sayuti Melik (Kelompok 5)


“SAYUTI MELIK”




  
Oleh :

Metta Dwi Yanti     (22/XI.A.2)
Mita Renate         (23/XI.A.2)



SMA NEGERI 1 BOYOLALI
Tahun Pelajaran 2015/2016







A.      Profil Sayuti Melik
Nama                    : Mohammad Ibnu Sayuti             
Tempat Lahir      : Sleman, Yogyakarta
Lahir                      : 22 November 1908
Meninggal           : Jakarta, 27 Februari 1989 pada umur 80 tahun
Makam                 : TMP Kalibata
Agama                  : Islam
Pekerjaan            : Wartawan Politisi
Warga Negara   : Indonesia



B.      Biografi Sayuti Melik
                Bung Karno dan Bung Hatta memang merupakan actor dalam kemerdekaan Indonesia. namun saat menandatangani naskah proklamasi, Bung Karno dan Bung Hatta menuliskan atas nama bangsa Indonesia. dari situlah dapat diketahui jika perjuangan kemerdekaan Indonesia dilakukan oleh berbagai pihak dan kalangan terutama oleh rakyat Indonesia sendiri. Salah satu pejuang pendukung kemerdekaan adalah sayuti Melik. Kebanyakan orang mengenal Sayuti Melik karena jasa beliau dalam mengetik naskah proklamasi. Berdasarkan Biografi Sayuti Melik, beliau tidak hanya berjasa sebagai pengetik naskah proklamasi. Masih banyak jasa beliau bagi bangsa.
                Nama asli beliau adalah Mohammad Ibnu Sayuti. Beliau dilahirkan di Sleman 22 November 1908. Orang tuanya bernama Abdul Mu'in alias Partoprawito dan Sumilah. Istri beliau bernama Soerastri Karma. Istri Sayuti Melik merupakan seorang aktivis perempuan sekaligus wartawan. Dalam Biografi Sayuti Melik disebutkan pendidikan beliau di mulai dari Sekolah Ongko Loro (SD) di Srowolan Solo hanya sampai kelas 4 dan kemudian dilanjutkan di Yogyakarta. Sejak masih muda beliau merupakan penulis yang mampu membuat belanda merasa terganggu, kisah hidup Sayuti melik juga diwarnai dengan penahanan berkali-kali oleh Belanda. Beliau juga pernah di buang di Boven Digul (1927-1933) karena dianggap terlibat dengan PKI oleh Belanda. Selama satu tahun beliau juga pernah ditawan dan dipenjara di Singapore, pada tahun 1937 beliau pulang ke Jakarta namun dimasukkan ke sel di Gang tengah hingga 1938.
                Beliau juga mendirikan koran Pesat di semarang yang segala bagian redaksi hingga percetakan dan penjualan beliau kerjakan sendiri bersama istrinya. Namun mereka tetap tidak terlepas dari pengasingan. Selama menerbitkan koran tersebut, Sayuti Melik atau istrinya bergantian keluar masuk penjara dan pengasingan. Hal itu dikarenakan tulisan mereka yang tajam dan kritis. Pada kependudukan Jepang tepatnya Putera didirikan, atas bantuan Bung Karno Sayuti Melik dan istrinya dapat bersatu kembali. Selain aktif dalam dunia jurnalis, biografi Sayuti melik juga menyebutkan bahwa dirinya juga menjadi anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
                Sayuti melik merupakan pemuda ataupun golongan tua yang sangat mendukung segera diproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 16 Agustus 1945, Seokarno dan Hatta di culik dan dibawa ke Rengasdengklok. Penculikan tersebut bertujuan untuk menyakinkan Bung Karno dan Bung Hatta segera menyatakan kemerdekaan Indonesia, ketika Jepang sedang kalah dari sekutu. proklamasi. Setelah terjadi kesepakatan akhirnya naskah proklamasi dirumuskan oleh Bung Karno dan Bung Hatta di rumah Laksmana Muda Maeda. Biografi Sayuti melik menyatakan bahwa dirinya dan sukarni menjadi sanksi dan membantu mereka dalam merumuskan proklamasi. Atas usul Sayuti melik juga proklamasi ditanda tangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia.
                Karier politik Sayuti Melik semakin berkembang. Beliau pernah menjabat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Sedangkan pada masa orde baru karier politik Sayuti Melik berkembang menjadi DPR pada tahun 1971 hingga 1977. Beliau meninggal pada 27 Februari 1989. Penghargaan yang beliau dapat adalah Bintang Mahaputra (1961) dan BIntang mahaputra Adiprana pada tahun 1973.


C.      Peran Dalam Kemerdekaan
               Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk 7 Agustus 1945 dan diketuai oleh Ir. Soekarno, menggantikan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibubarkan cepat. Anggota awalnya adalah 21 orang. Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 orang termasuk didalamnya Sayuti Melik.
                Pada peristiwa Rengasdengklok, Sayuti Melik termasuk dalam kelompok Menteng 31, yang berperan dalam penculikan Sukarno dan Hatta pada tanggal 16 Agustus 1945 (Peristiwa Rengasdengklok). Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana, bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang.
                Pada saat pembuatan konsep naskah proklamasi yang disusun oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Subardjo di rumah Laksamana Muda Maeda. Wakil para pemuda, Sukarni dan Sayuti Melik. Masing-masing sebagai pembantu Bung Hatta dan Bung Karno, ikut menyaksikan peristiwa tersebut. Setelah selesai, dinihari 17 Agustus 1945, konsep naskah proklamasi itu dibacakan di hadapan para hadirin. Namun, para pemuda menolaknya. Naskah proklamasi itu dianggap seperti dibuat oleh Jepang. Dalam suasana tegang itu, Sayuti memberi gagasan, yakni agar teks proklamasi ditandatangani Bung Karno dan Bung Hatta saja, atas nama bangsa Indonesia. Usulnya diterima dan Bung Karno pun segera memerintahkan Sayuti untuk mengetiknya. Ia mengubah kalimat "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".


D.      Hal-hal yang dapat diteladani
1.         Beliau seorang nasionalis sejati. Semenjak masih muda jiwa raga dan gerak langkahnya ditujukan untuk rakyat dan bangsa
2.         Beliau merupakan sosok pemberani dan pantang menyerah karena pengaruh lingkungan yang ia dapati selagi ia masih belia. Ia tengah melihat ketidakadilan yang ia rasakan antara ayah dan ibunya.

3.         Beliau juga seorang wartawan yang sangat menjujung tinggi rasa nasionalisme




Dokumen dapat dilihat di bawah ini atau dapat di download Disini

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

S. Suhud (Kelompok 8)

S. Suhud Pengibar Bendera Pusaka Sewaktu Proklamasi Oleh : Imani Wegig W            (17) Prastowo Widayanto          (25) XI MIPA 2

F.Wuz dan Yusuf Ronodipuro (kelompok 13)

Kelompok 13 : 1. Alvian Dea Yuliyani (04) 2. Joko Triyanto (19) 3. Lutfia Dwi Rosiani (21) F.Wuz dan Yusuf Ronodipuro  

Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan

Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan - Disamping rakyat dan pemerintahan, Wilayah adalah komponen internal yang harus dimiliki suatu negara. Maka dari itu setiap negara yang sudah merdeka diwajibkan memiliki batasan-batasan wilayah sesuai dengan ketentuan internasional. Pada artikel kali ini materi4belajar akan membahas tentang Batas Wilayah Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) secara lengkap. Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan Seperti yang kita ketahui, Negara memerlukan wilayah, dan setiap wilayah yang dimiliki suatu negara tentunya juga memiliki batasan. Batas Wilayah Negara digunakan untuk mengatur dan menandai peraturan dari negara yang bersangkutan. Indonesia juga memiliki batas wilayah untuk memisahkan wilayah Negara Indonesia dan Negara lain. Telah diatur didalam Amandemen UUD RI tahun 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25 A Menegaskan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah