Skip to main content

Advertise

MENDUR BERSAUDARA (Kelompok 11)

Oleh Kelompok 11 :
1.      Armilda Kallista                        (07)
2.      Ayunda Hafshah                        (09)     
3.      Erlinda Fatmawati                     (13)


MENGENAL LEBIH DEKAT SOSOK MENDUR BERSAUDARA







Sebagai bangsa Indonesia, pasti kita sudah tak asing dengan foto diatas bukan? Foto Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Presiden Soekarno, dan disampingnya berdiri Wakil Presiden Muhammad Hatta. Namun apakah anda pernah bertanya-tanya, siapakah sosok yang mengabadikan momen sakral tersebut?


Adalah Mendur bersaudara, Frans Sumarto Mendur dan Alex Impurung Mendur, kedua sosok yang berhasil mendokumentasikan momen-moment bersejarah bangsa indonesia. tanpa mereka mungkin kita tidak akan tahu momen-momen sejarah yang penting bangsa indonesia. kakak beradik Alex dan Frans mendur adalah putra daerah yang berasal dari Kawangkoan, Minahasa-Sulawesi Utara. Alex yang lahir pada tahun 1907 dan sang adik frans yang lahir pada tahun 1913. Frans belajar fotografi dari sang kakak alex, yang terlebih dahulu menjadi sebuah wartawan diJava Bode,koran berbahasa belanda yang berada di jakarta. frans lantas mengikuti jejak sang kakak menjadi wartawan pada tahun 1935. Pada hari jumat 17 agustus 1945, yang bertepatan dengan bulan ramadhan. Frans yang mendengar kabar dari harian sumber Asia Raya,bahwa akan ada kejadian penting di kediaman Soekarno. tak hanya sang adik, sang kakak pun Alex Mendur mendengar hal serupa. lantas kedua beradik kakak ini langsung menuju ke tempat kediaman soekarno secara terpisah. Kendati jepang telah mengakui kalah terhadap sekutu beberapa hari sebelumnya, namun kabar ini belum meluas kepada masyarakat indonesia. Radio masih disegel pihak jepang, dan tentara jepang masih berkeliaran dengan senjata lengkap. 17 Agustus 1945 Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan indonesia, upacara proklamasi dilaksanakan dengan sederhana. hanya Mendur bersaudara yang hadir sebagai fotografer yang mengabadikan momen bersejarah itu. Frans berhasil mengabadikan tiga foto, dari tiga frame film yang tersisa. Foto pertama, Soekarno membaca teks proklamasi. Foto kedua, pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat, anggota PETA (Pembela Tanah Air). Foto ketiga, suasana upacara dan para pemuda yang menyaksikan pengibaran bendera. Usai Upacara Mendur bersaudara langsung bergegas meninggalkan kediaman soekarno, namun tentara jepang yang mengetahui kejadian itu langsung memburu mereka. Alex mendur tertangkap, tentara jepang menyita dan memusnahkan foto-foto tersebut yang baru saja di ambil. Beda cerita dengan sang adik Frans mendur, frans berhasil lolos . Negatif foto dikubur di tanah dekat sebuah pohon di halaman belakang kantor harian Asia Raya. Tentara Jepang mendatanginya, tapi Frans mengaku negatif foto sudah diambil Barisan Pelopor. Meski negatif foto selamat, namun perjuangan mereka belum selesai. perjuangan untuk mencetak foto itu tidak mudah. mereka harus menyelinap diam-diam dan melompati pagar pada malam hari disamping kantor Domei yang sekarang berubah menjadi kantor Antara. Proklamasi kemerdekaan Indonesia hanya diberitakan singkat di harian Asia Raya, 18 Agustus 1945. Tanpa foto
karena telah disensor Jepang.

Pada masa revolusi, Frans juga ikut berjuang dengan kamera sebagai senjatanya. Ia seringkali hilir mudik Jakarta-Yogyakarta untuk mengabadikan berbagai peristiwa bersejarah. Berbagai hasil jepretannya kemudian ia titipkan kepada sejumlah pilot Filipina. Foto-foto itu kemudian termuat dalam berbagai media massa luar negeri. Frans merupakan satu-satunya juru foto yang berhasil mengabadikan saat pertemuan kembali antara Soekarno dan Hatta, saat Soekarno mendarat di Pasar Ikan dari tempat pembuangannya di Sumatera. Selama empat tahun berturut-turut ia menjadi ketua PWI cabang Jakarta. Selain itu ia juga giat dalam Papfias (Panitia Aksi Pemboikotan Film Amerika Serikat) yang didalangi oleh PKI.

Meninggal dalam sepi

Semasa hidupnya, Frans Mendur pernah menjadi penjual rokok di Surabaya. Di RS Sumber Waras Jakarta pada tanggal 24 April 1971, fotografer pengabadi proklamasi kemerdekaan RI ini meninggal dalam sepi. Alex Mendur tutup usia pada tahun 1984 juga dalam keadaan serupa. Hingga tutup usia, kakak-beradik Frans dan Alex Mendur tercatat belum pernah menerima penghargaan atas sumbangsih mereka pada negara ini. Konon, mereka berdua pun ditolak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Baru pada 9 November 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahi kedua fotografer bersejarah Indonesia ini, Alexius Impurung Mendur dan Frans Soemarto Mendur, penghargaan Bintang Jasa Utama.

Yang dapat diteladani dari sosok mendur bersaudara

berani mengambil resiko demi kepentingan RI masa mendatang, pantang menyerah karena tak gentar walau dalam kepungan jepang.



Dokumen dapat dilihat di bawah ini atau dapat di download Disini

Comments

Popular posts from this blog

S. Suhud (Kelompok 8)

S. Suhud Pengibar Bendera Pusaka Sewaktu Proklamasi Oleh : Imani Wegig W            (17) Prastowo Widayanto          (25) XI MIPA 2

F.Wuz dan Yusuf Ronodipuro (kelompok 13)

Kelompok 13 : 1. Alvian Dea Yuliyani (04) 2. Joko Triyanto (19) 3. Lutfia Dwi Rosiani (21) F.Wuz dan Yusuf Ronodipuro  

Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan

Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan - Disamping rakyat dan pemerintahan, Wilayah adalah komponen internal yang harus dimiliki suatu negara. Maka dari itu setiap negara yang sudah merdeka diwajibkan memiliki batasan-batasan wilayah sesuai dengan ketentuan internasional. Pada artikel kali ini materi4belajar akan membahas tentang Batas Wilayah Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) secara lengkap. Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan Seperti yang kita ketahui, Negara memerlukan wilayah, dan setiap wilayah yang dimiliki suatu negara tentunya juga memiliki batasan. Batas Wilayah Negara digunakan untuk mengatur dan menandai peraturan dari negara yang bersangkutan. Indonesia juga memiliki batas wilayah untuk memisahkan wilayah Negara Indonesia dan Negara lain. Telah diatur didalam Amandemen UUD RI tahun 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25 A Menegaskan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah