Skip to main content

Advertise

Tugas Materi Sekitar Proklamasi Kel. 7

SEJARAH SEKITAR PROKLAMASI


DISUSUN OLEH

1.      Prastowo Widayanto                     (25)
2.      Rena Septiyaningrum                    (26)
3.      Reyhan Ibnu Arra’af                     (27)
4.      Rima Sofiana                                 (28)




I.             SAMBUTAN RAKYAT INDONESIA SETELAH MENDENGAR PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945

Pada tanggal 16 Agustus 1945 hingga tanggal 17 Agustus 1945 bung karno berhasil merumuskan teks proklamasi. Bung Karno meminta untuk memperbanyak teks proklamasi dan menyiarkannya ke seluruh dunia. Para pemimpin yang bekerja pada pers dan kantor berita, terutama B.M Diah untuk segera bergegas mengikuti intruksi bung karno. Semua alat komunikasi dikerahkan untuk menyebarkan berita penting ini.Berita proklamasi yang telah menyebar ke seluruh kota Jakarta, segera disebarluaskan ke seluruh dunia. Setelah teks proklamasi  sampai di tangan Kepala Bagian Radio Kantor Waidan, F. Wuz (seorang markonis) yang mengetahuinya segera menyiarkan berita proklamasi berturut-turut setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Walaupun jepang melarang keras dan pucuk pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita proklamasi dan menyatakan sebagai kekeliruan. Rakyat di daerah-daerah mulanya tidak percaya bahwa Indonesia telah merdeka. Namun, setelah yakin akan kebenaran berita itu, luapan kegembiraan muncul di mana-mana. Di Jawa Tengah berita Proklamasi diterima melalui radio Domei Sementara. Oleh Syarief Sulaiman dan M.S. Mintarjo berita tersebut dibawa ke gedung Hokokai yang saat itu sedang dilaksanakan sidang di bawah pimpinan Mr. Wongso Negoro. Setelah copy teks Proklamasi dibacakan, para peserta sidang bertepuk tangan penuh gembira, kemudian secara serentak mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya. Berita Proklamasi kemudian disiarkan lewat radio Semarang. Masyarakat Jawa Tengah dengan cepat dapat menerima berita tersebut. Kemudian, pada tanggal 19 Agustus 1945, diadakan rapat raksasa untuk menguatkan pengumuman pengambilan kekuasaan di Semarang. Setelah itu, di daerah Brebes, Pekalongan, dan Tegal terjadi pemberontakan. Rakyat di tiga daerah tersebut menyerang para pamong praja dan pegawai pemerintah yang dianggap sebagai penyebab kesengsaraan rakyat.
Pada tanggal 20 Agustus 1945, pemancar radio disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Namun pemuda tidak kehilangan akal dengan membuat pemancar baru dengan bantuan beberapa orang teknisi radio yang diambil dari Kantor Berita Domei. Di Menteng 31 para pemuda berhasil merakit pemancar baru dengan kode panggilan DJK I. Dari sinilah berita Proklamasi Kemerdekaan terus disiarkan. Selain melalui siaran radio berita proklamasi juga disiarkan melalui surat kabar. Diantaranya “Suara Asia” yang di Surabaya dan “Cahaya” di Bandung.Dalam menyambut Proklamasi kemerdekaan Indonesia, rakyat mengartikan bahwa bangsa Indonesia telah bebas dari penjajahan, oleh karena itu hal-hal yang menyangkut tentang keamanan dan pemerintahan negara Indonesia itu menjadi tanggung jawab bangsa Indonesia sendiri. Untuk itu maka para pemuda berusaha mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang dengan sasaran :
·         menduduki kantor-kantor pemerintah
·         menurunkan bendera Hinomaru dan menggantikan dengan bendera Merah Putih.
·         pencarian senjata dan lain-lain dan menjaga kemungkinan segala hal, yang ingin menggagalkan kemerdekaan.
Di daerah-daerah luar Jawa berita Proklamasi terlambat diterima oleh rakyat. Hal ini disebabkan karena sarana komunikasi yang cukup sulit. Di Medan, berita Proklamasi dibawa oleh Teuku Moh. Hasan yang diangkat sebagai gubernur daerah Sumatera. Mendengar berita ini,  kemudian dibentuk Barisan Pemuda Indonesia yang dipelopori oleh Achmad Tahir. Pada tanggal 4 Oktober, mereka berusaha mengambil alih gedung-gedung pemerintahan dan merebut senjata dari tangan Jepang.
            Di daerah-daerah lain pun melakukan penyambutan yang tidak jauh berbeda, yakni sebagai berikut:
a.       Mula-mula rakyat tidak percaya terhadap adanya berita Proklamasi.
b.      Luapan kegembiraan rakyat menyambut kemerdekaan Indonesia.
c.       Mengadakan rapat-rapat raksasa.
d.      Para pemuda membentuk angkatan muda Indonesia.
e.       Upaya pengambilalihan kekuasaan dari tangan Jepang.
f.       Upaya merebut gedung-gedung dan kantor pemerintahan.
g.       Merebut persenjataan dari tangan Jepang.
h.      Tekad untuk tetap mempertahankan kemerdekaan.
Setelah mendengar berita proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, rakyat menyambut dengan gembira dan penuh semangat untuk mempertahankannya.Dukungan spontan ini umumnya bertujuan mengusahakan secepatnya tegaknya negara Republik Indonesia.

1.      Komite Van Aksi
Komite Van aksi merupakan utusan Laskar perjuangan yang terdiri dari Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Rakyat Indonesia (BARA), Barisan Buruh Indonesia (BBI), dan lain-lain.  Pada 2 September 1945 memberikan dukungan terhadap negara kesatuan RI dengan mengeluarkan sebuah manifesto yang disebut “Suara Rakyat Nomor 1”.

2.      Pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Di Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono IX menyatakan “Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat” yang bersifat kerajaan, sebagai daerah istimewa dalam wilayah negara Indonesia. Pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dinyatakan pada tanggal 5 September 1945.
Berikut kutipan pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX :
a.       Bahwa Negara Ngayogyakarta Hardiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari negara Republik Indonesia.
b.      Sebagai kepala daerah, Sri Sultan HB IX memegang pemerintahan di wilayah kesultanan Yogyakarta.
c.       Kesultanan Yogyakarta mempunyai hubungan langsung dengan pemerintah pusat RI dan Sultan Yogyakarta bertanggung jawab atas negeri Yogyakarta langsung kepada presiden RI.           

Pernyataan ini merupakan kebesaran jiwa dan pengorban Sultan Hamengkubuwono IX dalam mendukung berdirinya Negara Republik Indonesia.
Kemudian Presiden Republik Indonesia, Soekarno secara khusus mengirim utusan ke Yogyakarta untuk menyampaikan piagam pernyataan Pemerintah Republik Indonesia yang menyatakan :
Kami Presiden Republik Indonesia menyatakan Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Ngalogo Abdurachman Sayidin Panotogomo Khalifatullah Ingkang kaping IX ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya, dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kanjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa, dan raga untuk keselamatan daerah Yogyakarta sebagai bagian Republik Indonesia.

Djakarta, 19 September 1945
Presiden Republik Indonesia


Soekarno

Pernyataan Sultan dan Piagam Pemerintah RI inilah menjadi dokumen historis yang menjadi dasar keistimewaan Propinsi Yogyakarta.

3.      Rapat Raksasa di Lapangan IKADA
Comitë van Actie sebagai wadah para pemuda dan mahasiswa berperan dalam merencanakan rapat raksasa di lapangan Ikada, memobilisasi massa dan mendesak pemerintah untuk hadir dalam rapat raksasa di lapangan Ikada pada tanggal 19 September 1945.
Latar belakangnya adalah ketidak puasan komite Van Aksi terhadap kondisi dan struktur awal pemerintahan Indonesia. Tujuan rapat raksasa IKADA adalah :
a.       Untuk mendekatkan emosional Pemerintah Republik Indonesia dengan rakyat Indonesia bahwa Indonesia telah merdeka.
b.      Untuk menunjukkan kepada tentara sekutu bahwa rakyat Indonesia siap menghadapi apa saja yang hendak mengganggu kemerdekaan Indonesia.

Lalu, presiden Soekarno berpidato selama lima menit. Beliau meminta agar rakyat percaya pada pemerintah. Setelah 10 jam massa berkumpul di lapangan IKADA, akhirnya massa membubarkan diri karena sudah puas atas kehadiran pemimpin negara Indonesia.
Rapat raksasa di lapangan IKADA meskipun hanya beberapa menit, namun memiliki makna besar, yaitu :
a.       Berhasil mempertemukan pemerintah Republik Indonesia dengan rakyatnya.
b.      Merupakan perwujudan kewibawaan pemerintah RI di hadapan rakyat.
c.       Berhasil menggugah kepercayaan rakyat akan kekuatan bangsa Indonesia sendiri.


II.          SAMBUTAN MASYARAKAT BOYOLALI SETELAH MENDENGAR BERITA PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945

Tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu tanpa syarat (unconditional surrender). Hal ini diumumkan oleh Tenno Heika melalui radio. Kejadian itu jelas mengakibatkan pemerintah Jepang tidak dapat meneruskan janji atau usahanya mengenai kemerdekaan Indonesia. Soal terus atau tidaknya usaha mengenai kemerdekaan Indonesia tergantung sepenuhnya kepada para pemimpin bangsa Indonesia. Lalu, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya. Ini menunjukkan bahwa para pemimpin bangsa mampu meneruskan janji kemerdekaan yang sebelumnya diberikan oleh Jepang.
Berita tentang persiapan Proklamasi Kemerdekaan telah dapat diketahui oleh para tokoh pemuda Boyolali dan utusan pemuda Markas Besar Barisan Pelopor Jakarta yaitu Supeno, tanggal 16 Agustus 1945. Jadi sehari sebelum Proklamasi dicetuskan.
Menyambut adanya berita proklamasi dari Jakarta, para pemuda Barisan Pelopor dan Poetera Boyolali berkumpul di rumah Mandani untuk menyusun rencana kerja yang akan dilakukan. Berita Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 diterima terlambat oleh daerah karena alat-alat perhubungan pada masa itu sulit dan mendapatkan rintangan dari pemerintah Jepang.
Di Boyolali, karena sebelumnya telah mendapatkan berita, maka pada tanggal 17 Agustus 1945 para pemuda dengan radio yang tersimpan secara rahasia oleh Barisan Pelopor, dapat mengikuti Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta. Markas Cabang Barisan Pelopor di Boyolali berpusat di rumah Amongwardoyo, Jalan Merbabu Boyolali. Dengan radio gelap itulah para anggota Barisan Pelopor mengetahui pidato Bung Karno tentang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Berita itu segera disiarkan dengan bantuan dari Angkatan Muda Indonesia (AMI).
Pada tanggal 19 Agustus 1945 ada seorang pemuda dari Sala bernama Indromarjoko, memberikan plakat-plakat tentang Kemerdekaan dan Lencana Merah Putih untuk ditempelkan pada dinding gedung-gedung di tepi jalan. Dengan tindakan demikian berarti memberikan penerangan kepada masyarakat tentang telah adanya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Lalu para pemuda secara spontan mengibarkan Bendera Merah Putih yang pertama kali di halaman kantor kabupaten, setelah didahului dengan penurunan bendera Jepang. Pengibar benderanya adalah Mandani dan Amongwardoyo dengan disaksikan oleh R.Ng.Swonopranoto, Harbuntalib, Soebagiyo, Sutrisno, Kunto Sudarsono, Samboyo, dan beberapa orang yang lain.
Pada sore harinya bendera diturunkan oleh Bupati Boyolali RT.Reksonagoro. Bahkan karena adanya ultimatum dari Bupati tersebut maka pengibaran Bendera Merah Putih dipindahkan ke sebelah selatan Benteng Renovatum, yang sekarang bernama lapangan olahraga Kridanggo. Piket penjagaan bendera diadakan dan diatur secara terus menerus bergiliran. Dengan adanya larangan pengibaran bendera tersebut kiranya justru merupakan cambuk tumbuhnya semangat nasional merebut pemerintahan dari tangan Jepang.
Hal tersebut terbukti, karena tidak lama kemudian terjadi peristiwa “Penyerobotan Kekuasaan” dari tangan Bupati RT.Reksonagoro oleh para pemuda. Memang pelaksanaan menegakkan pemerintahan Republik di daerah Boyolali yang dilakukan oleh para pemuda menghadapi dua hal yang harus segera diatasi yaitu pengambil alihan kekuasaan dari Pemeritah Pangreh Praja Kasunanan dan pemindahan kekuasaan dari tangan Jepang.
Tentara Jepang yang masih memiliki persenjataan lengkap belum mau menyerahkan kekuasaan maupun persenjataan mereka meskipun Pemerintah Republik Indonesia telah berdiri. Maka menjadi tugas berat di daerah-daerah untuk memaksa dan melucuti senjata tentara Jepang itu.
Pelucutan senjata di daerah Boyolali dilakukan oleh TKR, KNI Boyolali, para pemuda beserta rakyat dengan senjata bambu runcing dan senjata tajam serta sebagian senjata api. Cara pelucutan senjata dilakukan dengan jalan diplomasi dan jalan kekerasan.


III. PROSES TERBENTUKNYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) SEJAK PROKLAMASI HINGGA AKHIR 1945

Proklamasi adalah pernyataan suatu bangsa untuk bebas dari penjajajahan. Bangsa Indonesia telah melewati peristiwa itu setelah pada tanggal 17 Agustus 1945 memproklasikan kemerdekaan. Sejak saat itu Indonesia berdaulat sebagai negara merdeka dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

A.     Kekalahan Jepang dan Kekosongan Kekuasaan

Perang Dunia II terjadi setalah Jepang membombardir Pearl Harbour pada 7 Desember 1941. Hancurnya Pearl Harbour, ternyata memudahkan Jepang untuk mewujudkan cita citanya, yaitu membentuk  persekemakmuran Asia Timur Raya. Daerah-daerah di Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia berhasil diduduki oleh Jepang. Pembentukan Persekemakmuran Asia Timur Raya berhasil diwujudkan, meskipun hanya untuk sementara.
Serangan Jepang ke Indonesia (Hindia Belanda) pertama-tama terjadi 11 Januari 1942 dengan mendarat di Tarakan (Kalimantan Timur). Balikpapan yang merupakan daerah yang kaya akan minyak bumi, jatuh ketangan Jepang 24 Januari 1942, disusul kemudian Pontianak 29 Januari 1942, Samarinda 3 Pebruari 1942, Banjarmasin 10 Pebruari 1942. Dalam perkembangannya, Jepang mulai mengalami kesulitan, terutama setelah Amerika Serikat menarik sebagian pasukannya dari Eropa. Pada bulan Mei 1942, serangan Jepang terhadap Australia dapat dihentikan karena tentara Jepang menderita kekalahan dalam pertempuran Laut Koral (Karang). Serangan Jepang terhadap Hawai juga dapat digagalkan oleh tentara Amerika Serikat dalam pertempuran di Midway pada bulan Juni 1942. Kekalahan Jepang terhadap Sekutu, dengan ditanda tanganinya perjanjian Post Dam, maka secara resmi Jepang menyerahkan kekuasaan pada Sekutu. Dengan demikian di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan. Kesempatan ini oleh bangsa Indonesia dimanfaatkan untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Untuk mengakhiri peperangan ini, maka pada tanggal 6 Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom yang pertama di atas kota Hirosyima. Tiga hari kemudian, tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan lagi di atas Nagasaki. Akibatnya bukan saja membawa kerugian material, karena hancurnya kedua kota tersebut dan banyaknya penduduk yang menemui ajalnya. Tetapi secara politis telah mempersulit kedudukan Kaisar Hirohito, karena harus dapat menghentikan peperangan secepatnya guna menghindari adanya korban yang lebih banyak lagi. Hal ini berarti bahwa Jepang harus secepatnya menyerah kepada Sekutu atau Serikat. Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.

B.      Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Karena terjadi kekalahan Jepang terhadap Sekutu dalam beberapa pertempuran seperti yang disebutkan diatas, maka Jepang mulai ngobral janji. Janji itu dikenal dengan janji kemereekaan. Bila bangsa Indonesia mau membantu Jepang dalam menghadapi Sekutu, maka kelak kemudian hari akan diberikan kemerdekaan. Untuk mengawalinya dibentuklah Badan yang bertugas menyiapkan segala sesuatu berkaitan dengan kemerdekaan yang dijanjikan. Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI yang dlam perkembangannya berubah menjadi PPKI.
            Tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu tanpa syarat (unconditional surrender). Hal ini diumumkan oleh Tenno Heika melalui radio. Kejadian itu jelas mengakibatkan pemerintah Jepang tidak dapat meneruskan janji atau usahanya mengenai kemerdekaan Indonesia. Soal terus atau tidaknya usaha mengenai kemerdekaan Indonesia tergantung sepenuhnya kepada para pemimpin bangsa Indonesia. Sementara itu Sutan Sjahrir sebagai seorang yang mewakili pemuda merasa gelisah karena telah mendengar melalui radio bahwa Jepang telah kalah dan memutuskan untuk menyerah pada Sekutu. Sjahrir termasuk tokoh pertama yang mendesak agar proklamasi kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan oleh Sukarno-Hatta tanpa harus menunggu janji Jepang. Itulah sebabnya ketika mendengar kepulangan Sukarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat dari Dalat (Saigon), maka ia segera datang ke rumah Hatta dan memintanya untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, tanpa harus menunggu dari pemerintahan Jepang. Hatta tidak dapat memenuhi permintaan Sjahrir maka diajaknya ke rumah Sukarno. Namun Sukarno belum dapat menerima maksud Sjahrir dengan alasan bahwa Sukarno hanya bersedia melaksanakan proklamasi, jika telah diadakan pertemuan dengan anggota-anggota PPKI lain. Dengan demikian tidak menyimpang dari rencana sebelumnya yang telah disetujui oleh pemerintah Jepang. Selain itu Sukarno akan mencoba dulu untuk mengecek kebenaran berita kekalahan Jepang tersebut.

C.     Peristiwa Rengasdengklok

Sikap Sukarno dan Hatta tersebut memang cukup beralasan karena jika proklamasi dilaksanakan di luar PPKI, maka Negara Indonesia Merdeka ini harus dipertahankan pada Sekutu yang akan mendarat di Indonesia dan sekaligus tentara Jepang yang ingin menjaga status quo sebelum kedatangan Sekutu. Sjahrir kemudian pergi ke Menteng Raya (markas para pemuda) bertemu dengan para pemuda seperti: Sukarni, BM Diah, Sayuti Melik dan lain-lain.
Kelompok muda menghendaki agar Sukarno-Hatta (golongan tua) segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Menurut golongan muda, tidak seharusnya para pejuang kemerdekaan Indonesia menunggu-nunggu berita resmi dari Pemerintah Pendudukan Jepang. Bangsa Indonesia harus segera mengambil inisiatifnya sendiri untuk menentukan strategi mencapai kemerdekaan. Golongan muda kemudian mengadakan rapat di salah satu ruangan Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1945, pukul 20.30. Hadir antara lain Chaerul Saleh, Djohar Nur, Kusnandar, Subadio, Subianto, Margono, Wikana, dan Alamsyah. Rapat itu dipimpin oleh Chaerul Saleh dengan menghasilkan keputusan tuntutan-tuntutan golongan pemuda yang menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri. Yang mendapat kepercayaan dari teman-temanya untuk menemui Sukarno adalah Wikana dan Darwis.
Oleh Wikana dan Darwis, hasil keputusan itu disampaikan kepada Sukarno jam 22.30 di kediamannya, Jalan Pegangsaan Timur, No 56 Jakarta. Namun sampai saat itu Sukarno belum bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa PPKI. Di sini terjadi perdebatan sengit antara Sukarno dengan Wikana dan Darwis. Dalam perdebatan itu Wikana menuntut agar proklamasi dikumandangkan oleh Sukarno pada keesokan harinya.
Peristiwa ini menunjukkan adanya ketegangan antara kelompok tua dengan kelompok muda yang memiliki sifat, karakter, cara bergerak, dan dunianya sendiri-sendiri. Perbedaan pendapat itu tidak hanya berhenti pada adu argumentasi, tetapi sudah mengarah pada tindakan pemaksaan dari golongan muda. Tentu saja semua itu demi kemerdekaan Indonesia.
Para pemuda itu kembali mengadakan pertemuan dan membahas tindakan-tindakan yang akan dibuat sehubungan dengan penolakan Soekarno-Hatta. Pertemuan ini masih dipimpin oleh Chaerul Saleh yang tetap pada pendiriannya bahwa kemerdekaan harus tetap diumumkan dan itu harus dilaksankaan oleh bangsa Indonesia sendiri, tidak seperti yang direncanakan oleh Jepang. Orang yang dianggap paling tepat untuk melaksanakan itu adalah Soekarno-Hatta. Karena mereka menolak usul pemuda itu, pemuda memutuskan untuk membawa mereka ke luar kota yaitu Rengasdengklok, letaknya yang terpencil yakni 15 km ke arah jalan raya Jakarta-Cirebon. Menurut jalan pemikiran pemuda jika Soekarno-Hatta masih berada di Jakarta maka kedua tokoh ini akan dipengaruhi dan ditekan oleh Jepang serta menghalanginya untuk memproklamirkan kemerdekaan ini dilakukan.
Pemilihan Rengasdengkolk sebagai tempat pengamanan Soekarno-Hatta, didasarkan pada perhitungan militer. Antara anggota Peta Daidan Purwakarta dan Daidan Jakarta terdapat hubungan erat sejak mereka mengadakan latihan bersama. Secara geografis, Rengasdengklok letaknya terpencil. Dengan demikian akan dapat dilakukan deteksi dengan mudah terhadap setiap gerakan tentara Jepang yang hendak datang ke Rengasdengklok, baik yang datang dari arah Jakarta, maupun dari arah Bandung atau Jawa Tengah. Tujuan penculikan kedua tokoh ini selain untuk mengamankan mereka dari pengaruh Jepang, juga agar keduanya mau segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia terlepas dari segala ikatan dengan Jepang. Pada dasarnya Soekarno dan Hatta tidak mau ditekan oleh anak-anak muda itu, sehingga mereka tidak mau memproklamirkan kemerdekaan. Dalam suatu pembicaraan dengan Shodanco Singgih, Soekarno memang menyatakan kesediannya untuk mengadakan proklamasi segera setelah kembali ke Jakarta. Melihat sikap Soekarno ini, maka para pemuda berdasarkan rapatnya yang terakhir pada pukul 00.30 waktu Jawa jaman Jepang (24.00 WIB) tanggal 16 Agustus 1945 terdapat keputusan akan menghadakan penculikan terhadap Soekarno dan Hatta dalam rangka upaya pengamanan supaya tidak terpengaruh dari segala siasat Jepang. Pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 (waktu Jepang) atau pukul 04.00 WIB penculikan (menurut golongan tua) dilaksanakan. Tidak diketahui secara jelas siapakah yang memulai peristiwa ini. Ada yang mengatakan Sukarni-lah yang membawa Soekarno-Hatta dini hari ke Rengasdengklok. Menurut Soekarno Sjahrir-lah yang menjadi pemimpin penculikan dirinya dengan Hoh. Hatta.
Walaupun sudah diamankan ke Rengasdengklok, Soekarno-Hatta masih tetap dengan pendiriannya. Sikap teguh Soekarno-Hatta itu antara lain karena mereka belum percaya akan berita yang diberikan oleh pemuda serta berita resmi dari Jepang sendiri belum diperoleh. Seorang utusan pemuda yang bernama Yusuf Kunto dikirim ke Jakarta untuk melaporkan sikap Soekarno-Hatta dan sekaligus untuk mengetahui persiapan perebutan kekuasaan yang dipersiapkan pemuda di Jakarta.
Achmad Subardjo datang ke Rengasdengklok dan berhasil menyakinkan para pemuda bahwa proklamasi pasti akan diucapkan keesokan harinya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehingga pada tangal 16 Agustus 1945 malam hari Soekarno-Hatta dibawa kembali ke Jakarta. Sementara itu di Jakarta telah terjadi kesepakatan antara golongan tua, yakni Achmad Soebardjo dengan Wikana dari golongan muda untuk mengadakan proklamasi di Jakarta.
Laksamana Muda Maeda bersedia untuk menjamin keselamatan mereka selama berada di rumahnya. Berdasarkan kesepakatan itu Jusuf Kunto dari pihak pemuda dan Soebardjo yang diikuti oleh sekretaris pribadinya mbah Diro (Sudiro) menuju Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno. Semua ini dilakukan tidak lepas dari rasa prihatin sebagai orang Indonesia, sehingga terpanggil untuk menghusahakan agar proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dilaksanakan secepat mungkin.
Namun sebelumnya perlu mempertemukan perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda. Untuk itu maka Soekarno dan Hoh. Hatta harus terlebih dahulu kembali dari Rengasdengklok ke Jakarta. Rombongan yang terdiri dari Achmad Soebardjo, Sudiro dan Yusuf Kunto segera berangkat menuju Rengasdengklok, tempat dimana Soekarno dan Moh.Hatta diamankan oleh pemuda. Rombongan tiba di Rengasdengklok pada jam 19.30 (waktu Tokyo) atau 18.00 (waktu Jawa Jepang) atau pukul 17.30 WIB dan bermaksud untuk menjemput dan segeramembawa Seoekarno-Hatta pulang ke Jakarta. Perlu ditambahkan juga, disamping Soekarno dan Hatta ikut serta pula Fatmawati dan Guntur Soekarno Putra. Peranan Achmad Subardjo sangat penting dalam peristiwa ini, karena mampu mempercayakan para pemuda, bahwa proklamasi akan dilaksanakan keesokan harinya paling lambat pukul 12.00 WIB. Ini dapat dikabulkan dengan jaminan nyawanya sebagai taruhannya. Akhirnya Subeno komandan kompi Peta setempat bersedia melepaskan Soekarno-Hatta ke Jakarta. Achmad Subardjo adalah seorang yang dekat dengan golongan tua maupun muda,bahkan dia juga sebagai penghubung dengan pemuka angkatan laut Jepang Laksamana Madya Maeda. Dan melalui dia, Maeda menawarkan rumahnya sebagai tempat yang amandan terlindung untuk menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik yang sudah lama ditunggu-tunggu.

D.     Penyusunan Teks Proklamasi
Bertitik tolak dari keadaan yang demikian, kedudukan Maeda baik secara resmi maupun pribadi menjadi sangat penting. Dan justru dalam saat-saat yang genting itu, Maeda telah menunjukkan kebesaran moralnya. Berdasarkan keyakinan bahwa kemerdekaan merupakan aspirasi alamiah dan yang tidak terhindarkan dukungannya kepada tujuan kebebasan Indonesia. Di tempat kediaman Maeda Jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta teks prokamasi ditulis. Kalimat yang pertama yang berbunyi “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan kami” kemudian berubah menjadi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” berasal dari Achmad Subardjo. Kalimat kedua oleh Soekarno yang berbunyi “Halhal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini kemudian digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita miliki sekarang.Sekarang timbullah masalah siapakah yang akan menandatangani naskah proklamasi. Soekarno menyarankan agar semua yang hadir menandatangai naskah proklamasi itu selaku “Wakil-wakil Bangsa Indonesia”. Saran itu mendapat tantangan daripara pemuda. Kemudian Sukarni selaku salah seorang pimpinan pemuda mengusulkan, agar Soekarno-Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia. Usul ini diterima dengan suara bulat. Selanjutnya Soekarno minta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah tulisan tangan tersebut.

E.      Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sebelum teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan, terlebih dahulu Soekarno menyampaikan pidatonya, lengkapnya sebagai berikut:
“Saudara-saudara sekalian !
Saja sudah minta saudara-saudara hadir disini untuk menjaksikan satu peristiwa maha penting dalam sejarah kita. Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berdjoang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun ! Gelombangnja aksi kita untuk mentjapai kemerdekaan kita itu ada naik dan ada turunnya, tetapi djiwa kita tetap menudju kearah tjita-tjita.
Djuga di dalam djaman Djepang, usaha kita untuk mentjapai kemerdekaan nasional tidak henti-henti. Didalam djaman Djepang ini, tampaknja sadja kita menjandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menjusun tenaga kita sendiri, tetap kita pertjaja kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnja kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanja bangsa jang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnja. Maka kami, tadi malam telah mengadakan musjawarat dengan pemuka-pemuka rakjat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusjawaratan itu seia-sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnja untuk menjatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara ! Dengan ini kami njatakan kebulatan tekad itu. Dengarlah proklamasi kami:
Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah yaitu kata tempoh diganti menjadi tempo, sedangkan wakil-wakil bangsa Indonesia diganti dengan Atas nama Bangsa Indonesia dan Djakarta 17-8-05 menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Teks Proklamasi ini akhirnya diproklamirkan pada hari Jumat Legi pada pukul 10.00 WIB di Jalan pegangsaan Timur No.56 Jakarta. Dalam peristiwa proklamasi itu, disusunlah acara sebagai berikut:

1.      Pembacaan Proklamasi.
Disampaikan oleh Soekarno, kemudian dilanjutkan dengan pidato singkat berbunyi:
·         Demikianlah, saudara-saudara !
·          Kita sekarang telah merdeka!
·         Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah-air kita bangsa kita!
·         Mulai saat ini kita menyusun Negara kita! Negara Merdeka, Negara Republik
·         Indonesia, medeka kekal dan abadi.
·         Insya allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu!

2.      Pengibaran bendera Merah Putih.
Pengibaran dilaksanakan oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat. Namun secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, sehingga sampai sekarang pengibaran bendera Merah Putih dalam setiap upacara bendera selalu diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

3.      Sambutan Wali Kota Suwirjo dan dr. Muwardi.
       Peristiwa besar tersebut hanya berlangsung lebih kurang satu jam lamanya. Namun demikian pengaruhnya besar sekali, sebab perstiwa tersebut telah membawa perubahan yang luar biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu bukan hanya sebagai tanda bahwa sejak itu bangsa Indonesia telah merdeka, tetapi di sisi lain juga merupan detik penjebolan tertib hukum kolonial dan sekaligus detik pembangunan bagi tertib hukum nasional, suatu tertib hukum Indonesia. Proklamasi kemerdekaan itu merupakan salah satu sarana untuk merealisasikan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur, serta untuk ikut membentuk “dunia baru” yang damai dan abadi, bebas dari segala penghisapan manusia oleh manusia dan bangsa oleh bangsa lain.


F.      Makna Proklamasi

Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah proklamasi yang berbunyi: “Kami banga Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa aspek:
1.        Dari sudut Ilmu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia).
2.        Dari sudut politik-ideologis, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh.
3.        Proklamasi Kemerdekaan ialah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan dan kebahagiaan rakyat.
4.        Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme, imperialisme dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional.
5.        Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang berlangsung sudah sejak berabad-abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah.
6.        Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia. Agar kita bahagia, antara lain harus ada kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya bidang ideologi, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang sastra kebudayaan, pendidikan dan lain-lain. Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka bangsa dan negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de fakto maupun secara de jure.

G.     Pembentukan Kelengkapan Pemerintah

Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia dianggap sebagai negara yang baru saja lahir karena telah terhindar dari tangan-tangan penjajah. Sebagai Negara yang baru lahir, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar yang berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepala Negara dan kepala pemerintah yang akan menjalankan pemerintah serta kelengkapannya juga belum ada. Para pemimpin bangsa serta memanfaatkan dengan sebaik-baiknya lembaga yang ada pada waktu itu, yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk Jepang sejak tanggal 7 Agustus 1945.
Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin Ir.Soekarno dengan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota sidang PPKI sebanyak 27 orang.
Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut :
a.       Penetapan dan pengesahan konstitusi sebagai hasil kerja BPUPKI yang sekarang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi RI.
b.      Ir. Soekarno dipilih sebagai presiden RI dan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia.
c.       Pekerja presiden RI untuk sementara waktu oleh sebuah Komite Nasional.

Pembukaan UUD 1945 yang di sahkan PPKI hampir seluruh bahannya diambil dari Rancangan Pembukaan UUD hasil kerja Panitia Perumusan pada tanggal 22 Juni 1945 yang disebut Piagam Jakarta.
Setelah melalui pembicaraan dan pembahasan yang matang, akhirnya dengan suara bulat, konstitusi itu diterima dan disahkan oleh PPKI menjadi Konstitusi Negara Republik Indonesia.Konstitusi itu disebut Undang-Undang Dasar 1945. Pengesahan itu kemudian dimuat dalam Berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No.7 Tahun 1946 halaman 45-48.Pada tanggal 18 Agustu 1945 presiden dan wakil presiden RI untuk pertama kali dipilih oleh PPKI, karena MPR yang berhak memilih dan melantiknya belum terbentuk. Hal itu diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945. PPKI memilih Ir.Soekarno sebagai presiden dan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakil presiden RI.Untuk membantu pekerjaan presiden RI, PPKI telah mengaturnya pada Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbunyi, “Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Udang Dasar, segala kekuasaanny dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional”.
PPKI kemudian melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi berbagai hal yang diperlukan  bagi berdirinya Negara dengan melaksanakan sidang pada tanggal 19 Agustus 1945.
Dalam sidang kedua PPKI menghasilkan keputusan antara lain :
      a.   Menetapkan dua belas kementrian yang membantu tugas presiden dalam pemerintah.
      b.   Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi.

   H.  Pembentukan Komite Nasional


PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang memiliki anggota pokok tentang rencana pambentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Komite Nasional dibentuk diseluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat, KNIP diresmikan dan anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
Pada saat terjadi perubahan politik, pada tanggal 11 November 1945, Badan Pekerja KNIP mengeluarkan Pengumuman Nomor 5 tentang Peralihan Pertanggungjawaban mentri-mentri dari presiden kepada Badan Pekerja KNIP. Itu berarti system kabinet presidensil dalam UUD 1945 telah diamandemen menjadi system kabinet parlementer. Hal ini terbukti setelah Badan Pekerja KNIP mencalonkan Sutan Syahir sebagai perdana mentri. Akhirnya, kabinet presidensil Soekarno-Hatta jatuh dan digantikan oleh kabinet parlementer dengan Sutan Syahir sebagai perdana mentri yang pertama.


I.        Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara

Pada akhir sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk panitia kecil yang bertugas membahas pembentukan tentara kebangsaan. Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, presiden menugaskan kepada Abdul Kadir, Kasman Singodimedjo, dan Otto Iskandardinata untuk menyiapkan pembentukan tentara kebangsaan.
Hasil kerja panitia kecil itu dilaporkan dalam rapat pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945. Kemudian rapat pleno memutuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi dengan tujuan untuk memelihara keselamatan masyarakat, serta merawat para korban perang.
            Sementara itu, situasi keamanan tampaknya akan makin buruk karena dibayang-bayang oleh datangnya tentara Sekutu dan Belanda di Indonesia. Menghadapi situasi demikian para pemuda terasa terpanggil untuk berjuang memanggul senjata. Untuk itu, berdirilah berbagai organisasi kelaskaran di berbagai wilayah. Melihat perkembangan situasi yang makin membahayakan negara, pimpinan Negara menyadari bahwa sulit untuk mempertahankan negara dan kemerdekaan tanpa angkatan perang. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari Jogjakarta ke Jakarta dan diberi tugas membentuk tentara kebangsaan.
            Dengan Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, terbentuklah organisasi ketentaraan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Semula yang ditunjuk menjadi pemimpin tertinggi TKR adalah Supriyadi, pimpinan perlawanan Peta di Blitar (febuari 1945), dan sebagai Mentri Keamanan Rakyat ad interim diangkat Muhammad Surjoadikusumo, mantan Daidanco Peta. Berdasarkan Maklumat Pemerintah itu pula, Oerip Soemoharjo membentuk Markas Tinggi TKR di Jogjakarta. Di Pulau Jawa terbentuk 10 devisi dan di Sumatra 8 devisi.
Berkembangnya situasi yang makin tidak menentu menyebabkan TKR membutuhkan figur pimpinan yang kuat dan berwibawa. Akan tetapi, Supriyadi yang telah ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi TKR belum juga muncul sehingga dikalangan TKR merasa perlu segera mengisi kekosongan tersebut. Dalam konferensi TKR di Jogjakarta pada tanggal 12 November 1945, Kolonel Soedirman, Panglima Devisi V Banyumas terpilih menjadi pimpinan tertingi TKR. Pengangkatan Kolonel Soedirman dalam jabatan pelaksana setelah selesainya pertempuran di ambarawa.
Untuk menghilangkan kesimpangsiuran, Markas Besar TKR pada tanggal 6 Desember 1945 mengeluarkan sebuah maklumat. Isi maklumat itu menyatakan bahwa selain tentara resmi (TKR) juga dibolehkan adanya lascar, sebab hak dan kewajiban mempertahankan negara bukanlah monopoli tentara. Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah mengangkat Kolonel Soedirman sebagai Panglima Besar TKR  dengan pangkat jenderal. Adapun sebagai Kepala Staf Umum TKR dipegang oleh Mayor Oerip Soemoharjo.

J.       Dukungan Daerah terhadap Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dukungan terhadap proklamasi pembentukan Negara dan pemerintah Republik Indonesia, antara lain dating dari daerah berikut:
1.      Keraton Kesultanan Jogjakarta
Pada tanggal 29 Agustus 1945 Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Jogjakarta mengirimkan telegram ke Jakarta yang isinya menyatakan bahwa Kesultanan Jogjakarta sanggup berdiri di belakang pimpinan Soekarno-Hatta.Pada tanggal 5 September 1945 dukungan itu dipertegas dengan pengumuman Amanat Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
2.      Sumatra mendukung pemerintah Republik Indonesia
Gelora kemerdekaan Indonesia yang telah menyebar kemana-mana mendorong para pemuda, khususnya Sumatra timur untuk bergerak. Munculnya semangat kebangsaan yang tinggi menyebabkan para pemuda bergerak ke Jalan Jakarta No.6 Medan di bawah pimpinan A.Tahir, Abdul Malik Munir, M.K Yusni mendukung pemerintah Republik Indonesia yang telah berdiri.
Melihat dukungan rakyat yang demikian besar dan tanpa kenal takut, pada tanggal 3 Oktober 1945 Teuku Mohammd Hassan selaku gubernur dengan resmi mengumumkan dimulainya pemerintah Republik Indonesia di Sumatra dengan Medan sebagai ibu kota provinsinya.
Penduduk Bukittinggi pun tidak ketinggalan mendukung Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tanggal 29 September 1945 bendera Merah Putih berkibar di daerah-daerah di Sumatra.
3.       Sulawesi utara mendukung pemerintah Republik Indonesia
Pada tanggal 14 febuari 1945 para pemuda Sulawesi Utara di bawah pimpinan Ch.Taulu mengadakan pemberontakan untuk mendirikan RI di Sulawesi Utara. Awalnya, pemberontakan itu muncul di Manado yang kemudian menyebar ke Tondano, Bitung, dan Bolang Mongondow. Perlawanan terhadap Belanda (NICA) mendapat dukungan dari rakyat, karena rakyat sudah anti terhadap penjajah dan mendukung berdirinya Negara republik Indonesia.

K.     Pembentukan Lembaga Pemerintahan di seluruh Daerah di Indonesia

Bentuk pemerintahan daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen) yang berbunyi: pembagian daerah indonesia atas daerah besar dan kecil dalam bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undangdengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam system pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa. Hal ini berarti daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah profinsi dan setiap daerah profinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil.  Di daerah-daerah yang bersifat otonom atau daerah administrasi, semua menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang dan akan diadakan badan perwakilan daerah.
Berbagai kegiatan yang dilakukan di daerah antara lain:
a.       Pada awal September 1945, pemerintah Republik Indonesia  provinsi Sulawesi terbentuk. Dr. G.S.S.J. Ratulangi dilantik sebagai Gubernur Sulawesi dan muli menjalankan roda pemerintahan.
b.      Di Medan, pada tanggal 30 September 1945 para pemuda dipimpin oleh Sugondo Kartoprojo membentuk barisan pemuda Indonesia. Gubernur Sumatra, Teuku Mohamad Hassan juga segera membentuk pemerintah daerah di wilayah Sumatra.
c.       Di Banjarmasin, pada tanggal 10 Oktober 1945 rakyat melakukan rapat umum untuk meresmikan berdirinya pemerintah Republic Indonesia daerah Kalimantan Timur. Pada tanggal 1 Januari 1946 dipangkalan Bun, Sampit, dan Kota Waringin diresmikan berdirinya Pemerintah Republic Indonesia dan Tentara Republik Indonesia.
Selain daerah-daerah tersebut diatas, daerah lain juga mengikuti langkah-langkah yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat untuk segera menjalankan pemerintah di daerah di bawah pimpinan para gubernur masing-masing.
Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa tugas  Presiden dibantu oleh Komite Nasional, maka di daerah-daerah tugas Gubenur (Kepala Daerah) juga dibantu Komite  Nasional Di Daerah. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di tiap-tiap provinsi merupakan lembaga yang akan berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat daerah sebelum diadakan pemilihan umum. Dengan terbentuknya pemerintah di daerah yang dibantu oleh komite nasional di daerah  diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Document Lihat Dibawah atau Silahkan Buka


Document Lihat Diatas atau Silahkan Buka

Comments

Popular posts from this blog

S. Suhud (Kelompok 8)

S. Suhud Pengibar Bendera Pusaka Sewaktu Proklamasi Oleh : Imani Wegig W            (17) Prastowo Widayanto          (25) XI MIPA 2

F.Wuz dan Yusuf Ronodipuro (kelompok 13)

Kelompok 13 : 1. Alvian Dea Yuliyani (04) 2. Joko Triyanto (19) 3. Lutfia Dwi Rosiani (21) F.Wuz dan Yusuf Ronodipuro  

Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan

Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan - Disamping rakyat dan pemerintahan, Wilayah adalah komponen internal yang harus dimiliki suatu negara. Maka dari itu setiap negara yang sudah merdeka diwajibkan memiliki batasan-batasan wilayah sesuai dengan ketentuan internasional. Pada artikel kali ini materi4belajar akan membahas tentang Batas Wilayah Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) secara lengkap. Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan Seperti yang kita ketahui, Negara memerlukan wilayah, dan setiap wilayah yang dimiliki suatu negara tentunya juga memiliki batasan. Batas Wilayah Negara digunakan untuk mengatur dan menandai peraturan dari negara yang bersangkutan. Indonesia juga memiliki batas wilayah untuk memisahkan wilayah Negara Indonesia dan Negara lain. Telah diatur didalam Amandemen UUD RI tahun 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25 A Menegaskan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah