TUGAS SEJARAH INDONESIA MERDEKA
XI MIPA 2
KELOMPOK :
1. Amika Ratna Putri (05)
2. Anissa Risky Indriastuti (06)
3. Armilda Kallista (07)
4. Ayu Wulandari (08)
I.Sambutan Rakyat Indonesia Setelah Mendengar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
1. Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Pada tanggal 5 September 1945, di Yogyakarta Sri Sultan HB IX Sultan Yogyakarta menyatakan dukungan terhadap Proklamasi kemerdekaan Indonesia. Adapun isi dari pernyataannya adalah :
1. Bahwa negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah Istimewa dari Negara RI
2. Bahwa Sultan Ngayogyakarta sebagai kepala daerah memegang kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, oleh karena itu segala urusan pemerintahan dalam negeri Yogyakarta ditangan Sultan
3. Bahwa perhubungan antara negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan pemerintah pusat RI bersifat langsung , dan sultan bertanggung Jawab atas negeri Yogyakarta langsung kepada Presiden RI.
2. Rapat Raksasa di Lapangan Ikada,
Pada tanggal 19 September 1945 di lapangan Ikada diselenggarakan rapat untuk menyambut proklamasi kemerdekaan. Tapi karena penjagaan tentara Jepang sangat ketat, maka rapat hanya berlangsung singkat.Presiden Sukarno berpidato dengan singkat dan berpesan supaya rakyat kembali dengan tenang dan mempercayakan pada pemimpin. Rapat Raksasa di lapangan ikada menunjukkan tekad bangsa Indonesia untuk merdeka. Arti penting rapat raksasa di Lapangan Ikada adalah “menjadi bukti pertama kewibawaan pemerintah RI terhadap rakyatnya
Dalam rapat Ikada 19 September 1945 Presiden soekarno hanya berpidato selama 5 menit
Sumber : 30 Th Indonesia Merdeka
|
3. Tindakan Tindakan Heroik
Tindakan heroik diambil oleh bangsa Indonesia sesuai dengan perintah proklamasi, secara spontan rakyat Indonesia mengadakan tindakan mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang, baik secara damai maupun kontak senjata.. Dengan tekad bulat bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan.Tujuan Bangsa Indonesia melucuti tentara Jepang adalah sebagai Berikut
1. untuk mendapatkan senjata sebagai modal perjuangan selanjutnya:
2. untuk mencegah agar senjata Jepang tidak jatuh ketangan Sekutu
3. untuk mencegah agar senjata Jepang tidak digunakan Jepang untuk membunuh rakyat
Beberapa tindakan heroik itu antara lain adalah :
a. Perebutan pangkalan udara bugis (sekarang abdul Rahman Saleh di Malang) pada tanggal 18 september 1945
b. Penurunan Bendera Belanda dari puncak hotel Yamato di Surabaya,tanggal 19 September 1945.
c. Rapat Raksasa di Lapangan Ikada
d. Peristiwa Merah Putih di Menado
Perobekan bendera Belanda Merah Putih Biru di atas Hotel Yamato Surabaya tanggal 19 September 1945
Sumber : 30 Th Indonesia Merdeka
|
d. Pengumuman Proklamasi Kemerdekaan di lapangan Fukureido (sekarang lapangan merdeka)
tanggal 6 oktober 1945
e. Pertempuran lima hari di Semarang (14-19 oktober 1945)
f. Pertempuran Krueng Panjo Aceh tanggal 24 November 1945
g. Pertempuran Bogor, tanggal 8 Desember 1945
h. Pertempuran Cibadak, tanggal 9 Desember 1945
i. Perlawanan rakyat Irian tanggal 14 Maret 1948.
II. Sambutan Masyarakat Boyolali Setelah Mendengar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Berita persiapan Proklamasi Kemerdekaan telah dapat diketahui oleh para tokoh pemuda Boyolali,utusan pemuda Mabes Barisan pelopor Jakarta yaitu Supeno,tanggal 16 Agustus 1945.Jadi sehari sebelum Proklamasi dicetuskan.
Menyambut adanya berita proklamasi dari Jakarta,para pemuda Barisan Pelopor dan Poetera Boyolali berkumpul di rumah Mandani untuk menyusun rencana kerja yang akan dilakukan.Di Boyolali,karena sebelumnya telah mendapatkan berita,maka pada tanggal 17 Agustus para pemuda dengan radio yang disimpan secara rahasia oleh Barisan Pelopor ,dapat mengikuti proklamasi Kemerdekaan di Jakarta.
Markas cabang Barisan Pelopor di Boyolali berpusat di rumah Amongwardoyo ,Jalan Merbabu Boyolali.Dengan radio gelap itulah para anggota Barisan Pelopor mengetahui pidato Bung Karno tentang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.Berita itu segera disiarkan dengan bantuan dari Angkatan Muda Indonesia(AMI).Pada tanggal 19 Agustus 1945 ada seorang pemuda dari Sala bernama Indromarjoko,memberikan plakat-plakat tentang Kemerdekaan dan Lencana Merah Putih untuk ditempelkan pada dinding gedung-gedung di tepi jalan.Dengan tindakan demikian berarti memberikan penerangan kepada masyarakat tentang telah adanya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Di samping itu para pemuda secara spontan mengibarkan Bendera Merah Putih yang pertama kali di halaman kantor kabupaten,setelah didahului dengan penurunan bendera Jepang.Pada sore harinya bendera diturunkan oleh Bupati Boyolali RT.Reksonagoro.Bahkan karena adanya ultimatum dari Bupati tersebut maka pengibaran bendera merah Putih dipindahkan ke sebelah selatan Benteng Renovatum,yang sekarang bernama lapangan olahraga Kridanggo.Piket penjagaan bendera diadakan dan diatur secara terus menerus bergiliran .Dengan adanya larangan pengibaran bendera tersebut kiranya justru merupakan cambuk tumbuhnya semangat nasional merebut pemerintahan dari tangan Jepang.
Hal tersebut terbukti ,karena tidak lama kemudian terjadi peristiwa ‘’Penyerobotan Kekuasaan’’ dari tangan Bupati RT.Reksonegoro oleh para pemuda.Memang pelaksanaan menegakkan pemerintah Republik di daerah Boyolali yang dilakukan oleh para pemuda menghadapi dua hal yang harus segera diatasi,yaitu:pengambil alihan kekuasaan dari Pemerintah Pangreh Praja Kasunanan,dan pemindahan kekuasaan dari tangan Jepang.
III. Proses Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Sejak Proklamasi Hingga Akhir 1945.
Sebagai Negara yang baru lahir, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar yang berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepala Negara dan kepala pemerintah yang akan menjalankan pemerintah serta kelengkapannya juga belum ada. Para pemimpin bangsa serta memanfaatkan dengan sebaik-baiknya lembaga yang ada pada waktu itu, yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk Jepang sejak tanggal 7 Agustus 1945.
Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin Ir.Soekarno dengan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota sidang PPKI sebanyak 27 orang.
Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut :
a. Penetapan dan pengesahan konstitusi sebagai hasil kerja BPUPKI yang sekarang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi RI.b. Ir. Soekarno dipilih sebagai presiden RI dan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia.
c. Pekerja presiden RI untuk sementara waktu oleh sebuah Komite Nasional.
Pembukaan UUD 1945 yang di sahkan PPKI hampir seluruh bahannya diambil dari Rancangan Pembukaan UUD hasil kerja Panitia Perumusan pada tanggal 22 Juni 1945 yang disebut Piagam Jakarta.
Setelah melalui pembicaraan dan pembahasan yang matang, akhirnya dengan suara bulat, konstitusi itu diterima dan disahkan oleh PPKI menjadi Konstitusi Negara Republik Indonesia.Konstitusi itu disebut Undang-Undang Dasar 1945. Pengesahan itu kemudian dimuat dalam Berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No.7 Tahun 1946 halaman 45-48.Pada tanggal 18 Agustu 1945 presiden dan wakil presiden RI untuk pertama kali dipilih oleh PPKI, karena MPR yang berhak memilih dan melantiknya belum terbentuk. Hal itu diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945. PPKI memilih Ir.Soekarno sebagai presiden dan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakil presiden RI.Untuk membantu pekerjaan presiden RI, PPKI telah mengaturnya pada Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbunyi, “Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Udang Dasar, segala kekuasaanny dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional”.
PPKI kemudian melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi berbagai hal yang diperlukan bagi berdirinya Negara dengan melaksanakan sidang pada tanggal 19 Agustus 1945.
Dalam sidang kedua PPKI menghasilkan keputusan antara lain :
a. Menetapkan dua belas kementrian yang membantu tugas presiden dalam pemerintah.
b. Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi.
Pembagian Wilayah Republik Indonesia
Provinsi Sumatra: Mr. Tengku Moh. Hasan
Provinsi Jawa Barat: M.Sutarjo Kartohadikusumo
Provinsi Jawa Tengah: R. Panji Soeroso
Provinsi Jawa Timur: R.A. Soerjo
Provinsi Sunda Kecil: Mr. I. Gusti Ketut Pudja
Provinsi Maluku: Mr. J. Latuharhary
Provinsi Sulawesi: Dr. G. S. S. J. Ratulangi
a. Menetapkan dua belas kementrian yang membantu tugas presiden dalam pemerintah.
b. Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi.
Pembagian Wilayah Republik Indonesia
Provinsi Sumatra: Mr. Tengku Moh. Hasan
Provinsi Jawa Barat: M.Sutarjo Kartohadikusumo
Provinsi Jawa Tengah: R. Panji Soeroso
Provinsi Jawa Timur: R.A. Soerjo
Provinsi Sunda Kecil: Mr. I. Gusti Ketut Pudja
Provinsi Maluku: Mr. J. Latuharhary
Provinsi Sulawesi: Dr. G. S. S. J. Ratulangi
2. Pembentukan Komite Nasional
PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang memiliki anggota pokok tentang rencana pambentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Komite Nasional dibentuk diseluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat, KNIP diresmikan dan anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
Pada saat terjadi perubahan politik, pada tanggal 11 November 1945, Badan Pekerja KNIP mengeluarkan Pengumuman Nomor 5 tentang Peralihan Pertanggungjawaban mentri-mentri dari presiden kepada Badan Pekerja KNIP. Itu berarti system kabinet presidensil dalam UUD 1945 telah diamandemen menjadi system kabinet parlementer. Hal ini terbukti setelah Badan Pekerja KNIP mencalonkan Sutan Syahir sebagai perdana mentri. Akhirnya, kabinet presidensil Soekarno-Hatta jatuh dan digantikan oleh kabinet parlementer dengan Sutan Syahir sebagai perdana mentri yang pertama.
3. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
Pada akhir sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk panitia kecil yang bertugas membahas pembentukan tentara kebangsaan. Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, presiden menugaskan kepada Abdul Kadir, Kasman Singodimedjo, dan Otto Iskandardinata untuk menyiapkan pembentukan tentara kebangsaan.
Hasil kerja panitia kecil itu dilaporkan dalam rapat pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945. Kemudian rapat pleno memutuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi dengan tujuan untuk memelihara keselamatan masyarakat, serta merawat para korban perang.
Sementara itu, situasi keamanan tampaknya akan makin buruk karena dibayang-bayang oleh datangnya tentara Sekutu dan Belanda di Indonesia. Menghadapi situasi demikian para pemuda terasa terpanggil untuk berjuang memanggul senjata. Untuk itu, berdirilah berbagai organisasi kelaskaran di berbagai wilayah. Melihat perkembangan situasi yang makin membahayakan negara, pimpinan Negara menyadari bahwa sulit untuk mempertahankan negara dan kemerdekaan tanpa angkatan perang. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari Jogjakarta ke Jakarta dan diberi tugas membentuk tentara kebangsaan.
Dengan Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, terbentuklah organisasi ketentaraan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Semula yang ditunjuk menjadi pemimpin tertinggi TKR adalah Supriyadi, pimpinan perlawanan Peta di Blitar (febuari 1945), dan sebagai Mentri Keamanan Rakyat ad interim diangkat Muhammad Surjoadikusumo, mantan Daidanco Peta. Berdasarkan Maklumat Pemerintah itu pula, Oerip Soemoharjo membentuk Markas Tinggi TKR di Jogjakarta. Di Pulau Jawa terbentuk 10 devisi dan di Sumatra 8 devisi.
Berkembangnya situasi yang makin tidak menentu menyebabkan TKR membutuhkan figur pimpinan yang kuat dan berwibawa. Akan tetapi, Supriyadi yang telah ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi TKR belum juga muncul sehingga dikalangan TKR merasa perlu segera mengisi kekosongan tersebut. Dalam konferensi TKR di Jogjakarta pada tanggal 12 November 1945, Kolonel Soedirman, Panglima Devisi V Banyumas terpilih menjadi pimpinan tertingi TKR. Pengangkatan Kolonel Soedirman dalam jabatan pelaksana setelah selesainya pertempuran di ambarawa.
Untuk menghilangkan kesimpangsiuran, Markas Besar TKR pada tanggal 6 Desember 1945 mengeluarkan sebuah maklumat. Isi maklumat itu menyatakan bahwa selain tentara resmi (TKR) juga dibolehkan adanya lascar, sebab hak dan kewajiban mempertahankan negara bukanlah monopoli tentara. Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah mengangkat Kolonel Soedirman sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat jenderal. Adapun sebagai Kepala Staf Umum TKR dipegang oleh Mayor Oerip Soemoharjo..
4. Dukungan Daerah terhadap Pembentukan Negara Kesatuan Republik IndonesiaDukungan terhadap proklamasi pembentukan Negara dan pemerintah Republik Indonesia, antara lain dating dari daerah berikut:
a. Keraton Kesultanan JogjakartaPada tanggal 29 Agustus 1945 Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Jogjakarta mengirimkan telegram ke Jakarta yang isinya menyatakan bahwa Kesultanan Jogjakarta sanggup berdiri di belakang pimpinan Soekarno-Hatta.
Pada tanggal 5 September 1945 dukungan itu dipertegas dengan pengumuman Amanat Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
b. Sumatra mendukung pemerintah Republik Indonesia
Gelora kemerdekaan Indonesia yang telah menyebar kemana-mana mendorong para pemuda, khususnya Sumatra timur untuk bergerak. Munculnya semangat kebangsaan yang tinggi menyebabkan para pemuda bergerak ke Jalan Jakarta No.6 Medan di bawah pimpinan A.Tahir, Abdul Malik Munir, M.K Yusni mendukung pemerintah Republik Indonesia yang telah berdiri.
Melihat dukungan rakyat yang demikian besar dan tanpa kenal takut, pada tanggal 3 Oktober 1945 Teuku Mohammd Hassan selaku gubernur dengan resmi mengumumkan dimulainya pemerintah Republik Indonesia di Sumatra dengan Medan sebagai ibu kota provinsinya.
Penduduk bukittinggi pun tidak ketinggalan mendukung Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tanggal 29 September 1945 bendera Merah Putih berkibar di daerah-daerah di Sumatra. c. Sulawesi utara mendukung pemerintah Republik Indonesia
Pada tanggal 14 febuari 1945 para pemuda Sulawesi Utara di bawah pimpinan Ch.Taulu mengadakan pemberontakan untuk mendirikan RI di Sulawesi Utara. Awalnya, pemberontakan itu muncul di Manado yang kemudian menyebar ke Tondano, Bitung, dan Bolang Mongondow. Perlawanan terhadap Belanda (NICA) mendapat dukungan dari rakyat, karena rakyat sudah anti terhadap penjajah dan mendukung berdirinya Negara republik Indonesia.
5. Pembentukan Lembaga Pemerintahan di seluruh Daerah di Indonesia
Bentuk pemerintahan daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen) yang berbunyi: pembagian daerah indonesia atas daerah besar dan kecil dalam bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undangdengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam system pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa. Hal ini berarti daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah profinsi dan setiap daerah profinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil. Di daerah-daerah yang bersifat otonom atau daerah administrasi, semua menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang dan akan diadakan badan perwakilan daerah.
Berbagai kegiatan yang dilakukan di daerah antara lain:
a. Pada awal September 1945, pemerintah Republik Indonesia provinsi Sulawesi terbentuk. Dr. G.S.S.J. Ratulangi dilantik sebagai Gubernur Sulawesi dan muli menjalankan roda pemerintahan.
b. Di Medan, pada tanggal 30 September 1945 para pemuda dipimpin oleh Sugondo Kartoprojo membentuk barisan pemuda Indonesia. Gubernur Sumatra, Teuku Mohamad Hassan juga segera membentuk pemerintah daerah di wilayah Sumatra.
c. Di Banjarmasin, pada tanggal 10 Oktober 1945 rakyat melakukan rapat umum untuk meresmikan berdirinya pemerintah Republic Indonesia daerah Kalimantan Timur. Pada tanggal 1 Januari 1946 dipangkalan Bun, Sampit, dan Kota Waringin diresmikan berdirinya Pemerintah Republic Indonesia dan Tentara Republik Indonesia.
Selain daerah-daerah tersebut diatas, daerah lain juga mengikuti langkah-langkah yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat untuk segera menjalankan pemerintah di daerah di bawah pimpinan para gubernur masing-masing.
Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa tugas Presiden dibantu oleh Komite Nasional, maka di daerah-daerah tugas Gubenur (Kepala Daerah) juga dibantu Komite Nasional Di Daerah. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di tiap-tiap provinsi merupakan lembaga yang akan berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat daerah sebelum diadakan pemilihan umum. Dengan terbentuknya pemerintah di daerah yang dibantu oleh komite nasional di daerah diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Document lihat dibawah atau link ini : Silahkan Buka
Document lihat dibawah atau link ini : Silahkan Buka
Document lihat keatas atau link ini : Silahkan Buka
Comments
Post a Comment