Skip to main content

Advertise

Perkembangan Organisasi Sosial Pada Masa Pendudukan Jepang




ANGGOTA KELOMPOK :
  1. Agus Supriyanto          (XI MIA 2/03)
  2. Ayu Wulandari            (XI MIA 2/08)
  3. Erlinda Fahmawati      (XI MIA 2/13)
  4. Indra Kusumajati S      (XI MIA 2/18)
  5. Mita Renate                 (XI MIA 2/23)
  6. Rima Sofiana               (XI MIA 2/28)
 














1. GERAKAN 3A

Gerakan Tiga A (Jepang: pemimpin Asia, pelindung Asia dan Cahaya Asia) dibentuk pada bulan April 1942 yang dipimpin Mr. Syamsudin. Gerakan ini dalam aktivitasnya ternyata tidak berhasil menarik simpati rakyat. Pada bulan September 1942, Jepang mendekati kalangan agama (Islam), namun juga tidak berhasil. Dan,pada tanggal 20 November 1942, organisasi ini dibubarkan.

2. SEINENDAN dan KEIBODAN

Mulai awal tahun 1943, Jepang mulai mengerahkan mobilisasi rakyat dengan membentuk gerakan-gerakan pemuda. Bulan April 1943, dibentuk Seinendan yang beranggotakan pemuda berusia 14-22 tahun. Tujuan dari organisasi seinendan ini adalah untuk mendidik dan melatih para pemuda agar dapat mempertahankan tanah airnya dengan kekuatan sendiri. Akan tetapi, maksud yang sebenarnya ialah untuk mempersiapkan pemuda Indonesia untuk membantu militer Jepang untuk menghadapi pasukan Sekutu. Organisasi ini bercorak militer dan semi militer. Organisasi ini dibawah kepemimpinan Gunseikan. Persyaratan utnutk menjadi anggota Seinendan tidak begitu sulit,sehingga banyak pemuda yang ikut dalam organisasi ini . 

Pada bulan yang sama, dibentuk kesatuan Keibodan sebagai organisasi polisi, kebakaran dan serangan udara pembantu. Tujuan pembentukan Keibodan adalah untuk membantu polisi Jepang pada masa penjajahan Jepang di Indonesia. Keibodan di Sumatra dikenal dengan nama Bogodan, sedangkan di Kalimantan lebih dikenal dengan namaSameo Konen Hokokudan. Di kalangan penduduk Cina dibentuk semacam Keibodan dengan nama Kayo Keibotai. Pembina Keibodan disebut dengan Keimumbu. Organisasi ini beranggotakan pemuda berusia 25-35 tahun.

3. HEIHO (Pasukan Pembantu)

Pada pertengahan 1943, dibentuk Heiho (pasukan pembantu) yang mendapat latihan dasar kemiliteran (pada akhir perang ada 25.000 orang). Heiho pada awalnya dimaksudkan untuk membantu pekerjaan kasar militer seperti membangun kubu dan parit pertahanan, menjaga tahanan, dll. Dalam perkembangannya, seiring semakin sengitnya pertempuran, Heiho dipersenjatai dan dilatih untuk diterjunkan di medan perang, bahkan hingga ke Morotai dan Burma. Menjelang akhir pendudukan Jepang di Indonesia, jumlah pasukan Heiho diperkirakan mencapai 42.000 orang dengan lebih dari setengahnya terkonsentrasi di pulau Jawa. Heiho dibubarkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia setelah Jepang menyerah pada Belanda dan sebagian anggotanya dialihkan menjadi anggota Badan Keamanan Rakyat (BKR).

4. FUJINKAI

Fujinkai atau Barisan Wanita dibentuk pada bulan Agustus 1943. Organisasi ini bertugas untuk mengerahkan tenaga perempuan turut serta dalam memperkuat pertahanan dengan cara mengumpulkan dana wajib. Dana wajib dapat berupa perhiasan, bahan makanan, hewan ternak ataupun keperluan-keperluan lainnya yang digunakan untuk perang.

5. PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat)

Organisasi Putera (Pusat Tenaga Rakyat) dibentuk pada bulan Maret 1943 yang diketuai Soekarno, M. Hatta, KH. Dewantara dan KH M. Mansur. Tujuan Putera menurut Soekarno yaitu membangun dan menghidupkan segala apa yang dirubuhkan penjajah Belanda. Sebaliknya menurut Jepang untuk memusatkan segala potensi masyarakat dalam rangka membantu keperluan perang. Organisasi ini tidak mendapat simpati dari rakyat karena pembatasan ruang gerak. Meskipun demikian, kalangan pergerakan mampu memanfaatkan Putera untuk menyiapkan mental rakyat bagi kemerdekaan yang akan datang.

6. JAWA HOKOKAI

Organisasi Putera diganti dengan Gerakan Kebaktian Jawa (Jawa Hokokai) pada bulan Januari 1944. Tujuan pendirian organisasi ini adalah untuk penghimpunan tenaga rakyat, baik secara lahir ataupun batin sesuai dengan hokosisyin (semangat kebaktian). Adapun yang termasuk semangat kebaktian itu di antaranya: mengorbankan diri, mempertebal persaudaraan, dan melaksanakan sesuatu dengan bukti.Organisasi ini dapat dimanfaatkan untuk mempersatukan rakyat. Meskipun pembentukannya dimaksudkan atas makin hebatnya perang Pasifik sehingga perlu dipersiapkan dan digiatkan rakyat secara lahir batin untuk keperluan perang. Organisasi ini dinyatakan sebagai organisasi resmi pemerintah. Berarti, organisasi ini diintegrasikan ke dalam tubuh pemerintah. Organisasi ini mempunyai berbagai macam hokokai profesi, diantaranya Izi hokokai (Himpunan Kebaktian Dokter), Kyoiku Hokokai (Himpunan Kebaktian Para Pendidik), Fujinkai (Organisasi Wanita), Keimin Bunka Syidosyo (Pusat Budaya).
Struktur kepemimpinan di dalam Jawa Hokokai ini langsung dipegang oleh Gunseikan, sedangkan di daerah dipimpin oleh Syucohan (Gubernur atau Residen). Pada masa ini, golongan nasionalis disisihkan, mereka diberi jabatan baru dalam pemerintahan, akan tetapi, segala kegiatannya memperoleh pengawasan yang ketat dan segala bentuk komunikasi dengan rakyat dibatasi.

7. SEISYINTAI

Tanggal 25 September 1944 dibentuk Seisyintai (Barisan Pelopor) sebagai bagian Jawa Hokokai. Tujuannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan rakyat, terutama pemuda untuk bertahan total bila diserang sekutu. Seisyintai yang mendapat latihan dasar kemiliteran merupakan kekuatan inti Jawa Hokokai. Badan ini dipimpin Soekarno, RP. Soeroso, Otto Iskandardinata dan Buntaran Martoatmojo.

8. MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia)

Pada masa pendudukan Jepang golongan nasionalis Islam mendapat perlakuan istimewa. Mereka diberi banyak kebebasan. Hal ini disebabkan golongan nasionalis Islam dipandang lebih anti terhadap bangsa Barat karena perbedaan agama. Bukti pendukungnya: MIAI diberi ijin menjalankan aktivitasnya, NU dan Muhammadiyah diijinkan beraktivitas kembali (Sept 1943). Namun demikian nasionalis Islam banyak yang berseberangan dengan pendudukan Jepang, karena dalam praktiknya kebijakan Jepang banyak bertentangan dengan prinsip Islam. Hal ini ditandai dengan munculnya perlawanan di Aceh, Singaparna, Indramayu oleh ulama.

9. Pembentukan BPUPKI dan PPKI

Kekalahan-kekalahan yang diterima Jepang, membuat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Jepang turut melemah. Mulai awal tahun 1943, di bawah perintah Perdana Menteri Tojo, pemerintahan Jepang diperintahkan untuk memulai penyelidikan akan kemungkinan memberi kemerdekaan terhadap daerah-daerah pendudukannya. Untuk itu, kerja sama dengan bangsa Indonesia mulai diintensifkan dan mengikutsertakan wakil Indonesia, seperti Soekarno dalam parlemen Jepang.Pada tahun 1944, kedudukan Jepang semakin terjepit. Oleh karena itu, untuk mempertahankan pengaruh Jepang di negara-negara yang didudukinya, Perdana Menteri Koiso mengeluarkan Janji Kemerdekaan pada tanggal 7 September 1944 dalam sidang parlemen Jepang di Tokyo. Sebagai realisasi dari janji tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Kumakici Harada (pemimpin militer di Jawa) mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI bertugas untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting dan perlu bagi pembentukan negara Indonesia, misalnya saja hal-hal yang menyangkut segi ekonomi dan politik. BPUPKI ternyata tidak bertahan lama. Dalam perkembangan berikutnya, BPUPKI dibubarkan, lalu diganti dengan Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Badan ini diresmikan sesuai dengan keputusan Jenderal Terauchi, yaitu seorang panglima tentara umum selatan, yang membawahi semua tentara Jepang di Asia Tenggara pada tanggal 7 Agustus 1945.Setelah itu, diadakanlah pertemuan antara Soekarno, M. Hatta, dan Rajiman Wedyodiningrat dengan Jenderal Terauchi di Dalat. Di dalam pertemuan itu, Jenderal Terauchi menyampaikan bahwa Pemerintah Jepang telah memutuskan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia yang wilayahnya meliputi seluruh bekas wilayah Hindia-Belanda.


SUMBER :

Download File :

Comments

Popular posts from this blog

S. Suhud (Kelompok 8)

S. Suhud Pengibar Bendera Pusaka Sewaktu Proklamasi Oleh : Imani Wegig W            (17) Prastowo Widayanto          (25) XI MIPA 2

F.Wuz dan Yusuf Ronodipuro (kelompok 13)

Kelompok 13 : 1. Alvian Dea Yuliyani (04) 2. Joko Triyanto (19) 3. Lutfia Dwi Rosiani (21) F.Wuz dan Yusuf Ronodipuro  

Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan

Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan - Disamping rakyat dan pemerintahan, Wilayah adalah komponen internal yang harus dimiliki suatu negara. Maka dari itu setiap negara yang sudah merdeka diwajibkan memiliki batasan-batasan wilayah sesuai dengan ketentuan internasional. Pada artikel kali ini materi4belajar akan membahas tentang Batas Wilayah Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) secara lengkap. Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan Seperti yang kita ketahui, Negara memerlukan wilayah, dan setiap wilayah yang dimiliki suatu negara tentunya juga memiliki batasan. Batas Wilayah Negara digunakan untuk mengatur dan menandai peraturan dari negara yang bersangkutan. Indonesia juga memiliki batas wilayah untuk memisahkan wilayah Negara Indonesia dan Negara lain. Telah diatur didalam Amandemen UUD RI tahun 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25 A Menegaskan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah