Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan - Disamping rakyat dan pemerintahan, Wilayah adalah komponen internal yang harus dimiliki suatu negara. Maka dari itu setiap negara yang sudah merdeka diwajibkan memiliki batasan-batasan wilayah sesuai dengan ketentuan internasional. Pada artikel kali ini materi4belajar akan membahas tentang Batas Wilayah Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) secara lengkap. Batas Wilayah Negara Indonesia Bagian Timur, Barat, Utara, Dan Selatan Seperti yang kita ketahui, Negara memerlukan wilayah, dan setiap wilayah yang dimiliki suatu negara tentunya juga memiliki batasan. Batas Wilayah Negara digunakan untuk mengatur dan menandai peraturan dari negara yang bersangkutan. Indonesia juga memiliki batas wilayah untuk memisahkan wilayah Negara Indonesia dan Negara lain. Telah diatur didalam Amandemen UUD RI tahun 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25 A Menegaskan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah
Peristiwa rengasdengklok - Peristiwa rengasdengklok merupakan salah satu peristiwa penting yang mewarnai sejarah Negara Republik Indonesia sampai akhirnya Indonesia menjadi negara yang merdeka seutuhnya. Peristiwa rengasdengklok sendiri singkatnya merupakan peristiwa dimana terjadinya penculikan terhadap Ir. Soekarno bersama Drs.Moh Hatta yang dilakukan oleh golongan muda pada satu hari sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1945. Keduanya diculik oleh golongan muda lalu dibawa ke salah satu kota kecil di provinsi Jawa Barat tepatnya dikota Rengasdengklok. Oleh karena itu peristiwa ini dinamai dengan nama peristiwa rengasdengklok. Seperti yang sudah kita bahas diatas merupakan singkat cerita dari Peristiwa rengasdengklok. Selanjutnya kita akan bahas secara lebih lanjut mulai dari Latar belakang Peristiwa rengasdengklok, tujuan peristiwa rengsdengklok, serta Kronologi lengkap dari Peristiwa Rengasdengklok. Latar Belakang Peristiwa